TOPMETRO.NEWS – Pria tunanetra nikahi gadis. Hal mengejutkan, meski pria itu berusia 44 tahun namun dirinya mempersunting gadis 12 tahun. Peristiwa langka ini terjadi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Tak pelak lagi, foto pernikahan keduanya viral di media sosial (medsos) dengan balutan baju pengantin adat Bugis-Makassar. Lantas apa kata polisi? Apalagi gadis itu masih dibawah umur?
Pria Tunanetra Nikahi Gadis Dibawah Umur
Sekadar diketahui, pria tunanetra nikahi gadis beda usia ini diketahui digelar 30 Juni 2020 di Lamajakka, Kabupaten Pinrang, Sulsel.
Pengantin pria, Baharuddin, merupakan penyandang tunanetra yang bekerja sebagai terapis atau ahli pijat.
Pria itu dengan kekasihnya sempat mengajukan pernikahan ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Suppa. Namun sempat ditolak, karena calon mempelai wanita masih dibawah umur.
Berprofesi Tukang Pijat
Informasi ini dibenarkan Kapolsek Suppa AKP Chandra. Dia mengatakan kini pihak pemerintah masih mendalami pernikahan anak dibawah umur dengan pria 44 tahun itu.
“Ya betul sudah didalami pemerintah. Pemerintah setempat telah memeriksa pernikahan dibawah umur itu,” kata polisi, Senin (6/7/2020).
Pengantin pria yaitu Baharuddin, kata polisi, merupakan warga yang tercatat tinggal di Kota Makassar. Kesehariannya bekerja sebagai terapis pijat.
Awalnya Ketemu ke Rumah NS
Pertemuan keduanya berawal saat Baharuddin berkunjung ke rumah NS untuk memijat.
Selama berkunjung itu Baharuddin hanya menganggap NS sebagai seorang anak.
Namun karena pertemuan itu, keduanya kerap berkomunikasi secara intens.

Berlanjut ke Pernikahan
Sehingga Baharuddin dan NS menjalin cinta hingga melanjutkan ke jenjang pernikahan.
Meski hubungan mereka belum lama, Baharuddin kini sudah menikahi NS. Proses lamaran dan pernikahan digelar di rumah kakak kandung NS di Kampung Lamajakka.
“Mereka ini sempat pacaran sebelum menikah,” kata polisi.
BACA SELENGKAPNYA | Tukang Pijat Nyambi Jual Sabu tak Berkutik Ditangkap Polisi
Seperti diwartakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, nasib Misdi alias Mijo (40), ayah 7 anak ini memang lagi apes. Warga Dusun II, Desa Suka Jadi, Kecamatan Perbaungan Kabupaten SerdangBedagai itu diciduk Satuan Reserse Polsek Pantai Cermin karna didapatkan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun XII, Desa Celawan, Pantai Cermin, Sergai. Selasa (7/11/2017) silam.
Hasil yang dihimpun Top Metro (media grup TOPMETRO.NEWS) menyebutkan awalnya penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat. Kemudian petugas tim ospnal Polsek Pantai Cermin menindak lanjuti atas laporan itu.
reporter | Dpsilalahi
sumber/foto | okezone/spiritriau